PERSYARATAN PPDB SMA NEGERI 3 KUTA SELATAN TP. 2024/2025
✅Syarat Umum
→ Ijazah/Surat Keterangan Lulus
→ Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
→ Surat Pernyataan Orang Tua/Wali
→ Berusia Paling Tinggi 21 Tahun pada Tanggal 1 Juli Tahun 2024
✅Syarat Khusus
→ Jalur Zonasi : Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal Pendaftaran PPDB (min. tanggal 26 Juni 2023)
→ Jalur Rangking Nilai Rapor : Surat Keterangan Nilai Rapor
→ Jalur Inklusi : Surat Keterangan / Rekomendasi Ahli
→ Jalur Afirmasi : Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu perlindungan Sosial (KPS)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
→ Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali : Surat Penugasan orang tua/wali dan Surat keterangan pindah domisili orang tua/ wali dan calon peserta didik yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB (max. Tgl. 26 Juni 2023)
→ Jalur Sertifikat Prestasi : Sertifikat Juara Hasil Perlombaan diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum Tgl. Pendaftaran PPDB
No comments:
Post a Comment